
Short Course: Restorative Justice for Children: Embracing a Humanistic Approach to Juvenile Justice Series 4
Short course ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang
konsep dan penerapan Restorative Justice dalam sistem peradilan pidana
anak di Indonesia, dengan menekankan pendekatan yang lebih humanis,
rehabilitatif, dan berorientasi pada pemulihan daripada sekadar hukuman.
Peserta akan mempelajari prinsip dasar Restorative Justice, peran
sistem peradilan anak dalam penyelesaian kasus melalui pendekatan ini,
serta dampaknya terhadap perkembangan psikologis anak. Melalui sesi
kuliah, diskusi, dan studi kasus, peserta juga akan diperkenalkan pada
dasar hukum yang berlaku, tantangan implementasi, serta pentingnya peran
masyarakat, lembaga sosial, dan keluarga dalam mendukung proses
pemulihan anak yang berhadapan dengan hukum.
KEGIATAN INI AKAN DILAKSANAKAN SECARA "ONLINE" PADA:
Hari/Tanggal: Kamis, 31 Juli 2025
Waktu: 18.30 - 20.30 WIB
Link: MENYUSUL
KEGIATAN INI AKAN DILAKSANAKAN SECARA "ONLINE" PADA:
Hari/Tanggal: Kamis, 31 Juli 2025
Waktu: 18.30 - 20.30 WIB
Link: MENYUSUL
Jadwal