
Short Course: Restorative Justice for Children: Embracing a Humanistic Approach to Juvenile Justice Series 3
Short course ini dirancang untuk memperdalam pemahaman peserta tentang
Restorative Justice dalam sistem peradilan pidana anak, khususnya
melalui dua perspektif utama: penerapan pada kasus anak sebagai pelaku
tindak pidana terorisme dan analisis kebijakan hukum nasional yang
mendukung pendekatan restoratif. Pendekatan ini menekankan pemulihan,
rehabilitasi, dan reintegrasi sosial anak, serta perlindungan
hak-haknya. Melalui kuliah dan diskusi interaktif, peserta akan memahami
dasar hukum, praktik implementasi, serta peran masyarakat dan keluarga
dalam mendukung proses pemulihan anak secara holistik dan manusiawi.
KEGIATAN INI AKAN DILAKSANAKAN SECARA "ONLINE" PADA:
Hari/Tanggal: Kamis, 24 Juli 2025
Waktu: 18.30 - 20.30 WIB
Link: MENYUSUL
KEGIATAN INI AKAN DILAKSANAKAN SECARA "ONLINE" PADA:
Hari/Tanggal: Kamis, 24 Juli 2025
Waktu: 18.30 - 20.30 WIB
Link: MENYUSUL
Jadwal