Short Course: Restorative Justice for Children: Embracing a Humanistic Approach to Juvenile Justice Series 3

Short course ini dirancang untuk memperdalam pemahaman peserta tentang Restorative Justice dalam sistem peradilan pidana anak, khususnya melalui dua perspektif utama: penerapan pada kasus anak sebagai pelaku tindak pidana terorisme dan analisis kebijakan hukum nasional yang mendukung pendekatan restoratif. Pendekatan ini menekankan pemulihan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial anak, serta perlindungan hak-haknya. Melalui kuliah dan diskusi interaktif, peserta akan memahami dasar hukum, praktik implementasi, serta peran masyarakat dan keluarga dalam mendukung proses pemulihan anak secara holistik dan manusiawi.

KEGIATAN INI AKAN DILAKSANAKAN SECARA "ONLINE" PADA:

Hari/Tanggal: Kamis, 24 Juli 2025
Waktu: 18.30 - 20.30 WIB
Link: MENYUSUL

Jadwal

  • Tanggal Pelaksanaan : 24 Juli 2025
  • Waktu Pelaksanaan : 18:30:00 - 20:30:00